JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membongkar rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang memperlihatkan terpidana kasus korupsi, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan keluar Lapas Sukamiskin untuk mengencani seorang artis berinisial F.
"Peristiwanya akan dibuka di fakta persidangan, nanti dibukti yang sudah dimiliki oleh jaksa penuntut umum," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (7/12/2018).
Wawan, narapidana kasus suap hakim MK, diduga menyuap Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen untuk menginap bersama seorang artis di Hotel daerah Bandung, Jawa Barat.
Jaksa Penuntut Umum pada KPK M Takdir Suhan membenarkan hal tersebut sesuai dengan surat dakwaan Wahid Husen. Hanya saja, artis yang diduga menginap di hotel bersama Wawan tidak disebut di dalam dakwaan.