Presdir Lippo Karawaci Mangkir, KPK Bakal Panggil Ulang

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 10 Desember 2018 22:41 WIB
Jubir KPK, Febri Diansyah (foto: Arie/Okezone)
Share :

Febri menjelaskan, Ketut Budi sebenarnya sudah pernah diperiksa pada 25 November 2018. Pada pemeriksaan pertama, kata Febri, penyidik ‎mendalami instruksi dari Lippo Group untuk menyuap Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin terkait proyek Meikarta.

"Kami dalami terkait dengan apakah ada atau tidak instruksi pemberian suap kepada bupati. Ada atau tidaknya Instruksi itu menjadi perhatian bagi KPK. Kemudian sejauh mana proses perencanaan proyek meikarta di perusahaan Lippo. Itu juga jadi perhatian bagi KPK," terang Febri.

KPK sendiri telah mengendus sumber uang suap yang digunakan Billy Sindoro untuk menyuap Neneng Hasanah Yasin terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. KPK mengendus uang tersebut berasal dari PT Lippo Group.

Belakangan, KPK juga telah memeriksa sejumlah petinggi Lippo Group lainnya untuk mengusut sumber uang suap itu. Salah satu yang telah diperiksa KPK yakni, CEO Lippo Group James Riady. Dari pemeriksaan James Riady, penyidik menggali peran serta kontribusi PT Lippo Group di kasus suap pengurusan izin proyek Meikarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya