KPK Endus Aliran Suap ke DPRD Bekasi soal Tata Ruang Meikarta

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 12 Desember 2018 10:58 WIB
Febri Diansyah (Okezone)
Share :

Menurut Febri, aturan tata ruang yang ada sejak awal tidak memungkinkan untuk Lippo Group membangun proyek meikarta sampai 500 hektar. Karenanya, KPK mensinyalir permasalahan perizinan proyek pembangunan Meikarta sudah terjadi sejak awal.

"Jadi kami Ingatkan pada pihak-pihak yang mengetahui rangkaian perbuatan ini agar kooperatif dan secara terbuka menyampaikan keterangan pada KPK karena kami sudah memiliki bukti-bukti yang kuat bahwa Ada dugaan aliran dana juga untuk perubahan aturan tata uang melalui perda tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa anggota DPRD Jawa Barat asal PDI-Perjuangan, Waras Wasisto dan Wakil Ketua DPRD Bekasi, Jejen Sayuti, beberapa waktu lalu. Terhadap Waras, KPK mendalami dugaan aliran dana dalam perubahan perda tata ruang di Kabupaten Bekasi.

KPK sendiri telah mengungkap adanya praktik rasuah pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang tersangka. Meikarta merupakan mega proyek yang sedang digarap oleh anak usaha PT Lippo Group, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya