Ia menerangkan, e-KTP yang ditemukan dalam karung sudah kedaluwarsa. Tjahjo mengatakan, seharusnya e-KTP yang sudah kedaluwarsa itu dimusnahkan dengan cara dipotong-potong terlebih dahulu, sebelum dibuang.
"Nah, ini kok belum dipotong udah disebar. Nyebar-nya dekat rumah oknum. Saya enggak berani mendahuluilah. Biar kepolisian periksa dulu aja," ujar Tjahjo beberapa waktu lalu di Jakarta.
Ia memastikan, telah melaporkan kasus ini ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Wakapolri Komjen Ari Dono agar kasus penemuan sekarung e-KTP ini menjadi atensi Korps Bhayangkara.
"Kami lapor ke Pak Wakapolri juga. Kemarin sudah lapor ke Kapolri juga agar ada atensi usut ini," pungkas Tjahjo.
(Khafid Mardiyansyah)