JAKARTA - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Rumah Gerakan 98 mendeklarasikan gerakan #LawanOrdeBaru di Gedung Joeang, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/12/2018).
Aktivis Rumah Gerakan 98 menilai, kehadiran calon presiden yang secara tegas mengkampanyekan akan mengembalikan kejayaan Orde Baru, telah membuat reformasi yang telah dinikmati selama dua dekade terancam kembali.
Apalagi, capres tersebut juga dinilai bertanggung jawab dalam Pelanggaran HAM Berat, yakni kasus penghilangan paksa aktivis gerakan pro-demokrasi.
“Warisan semu Orde Baru kini dijadikan komoditas politik kepada para pemilih. Padahal warisan orde baru yang senyatanya kita hadapi saat ini adalah Pelanggaran Berat Hak Azasi Manusia (HAM) dan wabah korupsi,” ujar Ketua Umum Rumah Gerakan 98, Bernard AM Haloho.
(Baca Juga: Ma'ruf Amin: Santri dan Kiai Bisa Jadi Pemimpin Bangsa)
Bernard menegaskan, laju Orde Baru yang ingin mencoba bangkit dengan memanfaatkan momentum Pilpres 2019 harus dihentikan. "Masyarakat harus kembali disegarkan ingatannya mengenai kekejaman Orde Baru. Jangan sampai kita diajak untuk kembali memutar jarum jam sejarah," ungkapnya.
Menurutnya, berbagai pelanggaran HAM berat semasa Orde Baru pada periode 1997-1998, seperti penculikan para aktivis, kerusuhan Mei, Tragedi Trisakti dan peristiwa Semanggi I dan II harus diusut tuntas, agar para korban mendapatkan keadilan.
Bernard pun mengingatkan agar elit politik tidak kembali lagi kepada zaman Orde Baru. Karenanya, setelah deklarasi gerakan #LawanOrdeBaru, Rumah Gerakan 98 akan melakukan konsolidasi ke berbagai daerah. "Ini merupakan tugas sejarah kami sebagai pelaku sejarah,” pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)