Aktivis 98 Deklarasikan Gerakan #LawanOrdeBaru

Fahreza Rizky, Jurnalis
Minggu 16 Desember 2018 20:04 WIB
Aktivis 98 mendeklarasikan diri melawan orde baru (Foto: Reza/Okezone)
Share :

JAKARTA - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Rumah Gerakan 98 mendeklarasikan gerakan #LawanOrdeBaru di Gedung Joeang, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/12/2018).

Aktivis Rumah Gerakan 98 menilai, kehadiran calon presiden yang secara tegas mengkampanyekan akan mengembalikan kejayaan Orde Baru, telah membuat reformasi yang telah dinikmati selama dua dekade terancam kembali.

Apalagi, capres tersebut juga dinilai bertanggung jawab dalam Pelanggaran HAM Berat, yakni kasus penghilangan paksa aktivis gerakan pro-demokrasi.

“Warisan semu Orde Baru kini dijadikan komoditas politik kepada para pemilih. Padahal warisan orde baru yang senyatanya kita hadapi saat ini adalah Pelanggaran Berat Hak Azasi Manusia (HAM) dan wabah korupsi,” ujar Ketua Umum Rumah Gerakan 98, Bernard AM Haloho.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya