JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan terhadap dua anggota TNI yang berujung perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Rekonstruksi kasus 170 (pengeroyokan) Ciracas akan digelar pukul 13.30 WIB di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Senin (17/12/2018).
Kata Argo, pihaknya akan menghadirkan lima tersangka pengeroyokan anggota TNI yakni Agus Pryantara, Herianto Panjaitan, Depi, Iwan Hutapea, dan Suci Ramdani.
Polisi menggelar rekonstruksi guna memastikan peranan kelima tersangka tersebut saat pengeroyokan dua anggota TNI itu.