JAKARTA - Komisi A DPRD DKI Jakarta akan meminta pertanggungjawaban dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta terkait penemuan ratusan e-KTP yang tercecer di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengatakan, pemanggilan itu akan dilakukan pada Selasa,18 Desember 2018. Ia berharap Kadisdukcapil, Dhanny Sukma dapat mempertanggungjawabkan kejadian tersebut.
"Jadi kita lakukan pertemuan dengan Ducapil DKI selasa besok. itu karena (penemuan e-KTP dalam karung). Kalau misalnya kaya gitu siapa yang bertanggung jawab secara adminsitrasi," kata Syarif kepada wartawan Senin (17/12/2018).
Pemangilan Disdukcapil, kata dia juga bertujuan untuk menanyakan prosedur pemusnahan e-KTP yang tidak sah atau diaggap cacat.
Syarif mengatakan pembahasan lainnya ingin meminta penjelasan ihwal banyaknya masyarakat yang protes karena tak kebagian blanko e-KTP yang berimbas pada terhambatnya pembuatan kartu identitas.
"Soal kita sering dikomplain sama warga mengenai blangko e- KTP yang kekurangan," ujarnya.
Menurut Syarif, mereka tak bisa melepaskan persoalan itu terhadap Kemendagri saja. Karena itu, pihaknya akan meminta keterangan secara detail ihwal permasalahan tersebut.
"Kalau misalnya kejadiannya seperti ini bagaimana? Ternyata ada blangko yang tercetak sementara ada waiting list yang sangat panjang, gimana atasinya?" tukasnya.
(Khafid Mardiyansyah)