JAYAPURA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Jayapura memusnahkan 32.002 E-KTP yang rusak dan invalid.
Pemusnahan puluhan ribu E-KTP ini dipimpin langsung Wali Kota Jayapura, Drs. Benhur Tommy Mano dilakukan dengan cara dibakar dalam wadah drum di halaman apel Pemerintah Kota Jayapura, Senin (17/12/2018).
E-KTP yang rusak dan invalid tersebut adalah sejak periode pertama tahun 2012-2013 dan KTP yang datanya terjadi pembaruan akibat berpindahnya pemilik KTP.
Walikota Jayapura, Drs. Benhur Tommy Mano mengatakan, pemusnahan E-KTP tersebut merupakan instruksi Mendagri untuk memusnahkan seluruh E-KTP yang rusak di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.
"Ini adalah tindak lanjut surat perintah Mendagri untuk pemusnahan KTP Elektronik yang rusak maupun invalid. Yang rusak itu adalah yang patah, terkupas, fotonya tidak jelas, kemudian yang invalid itu adalah KTP nya masih baik, tapi ada perubahan biodata sehingga diganti," kata Benhur.