KPK Periksa Anggota DPRD Bekasi Terkait Suap Proyek Meikarta

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 18 Desember 2018 11:01 WIB
Share :

JA‎KARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil anggota DPRD Bekasi, Taih Minarno untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan bisnis Lippo Group, Meikarta, di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Sedianya, Politikus Partai Demokrat itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin (NHY).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHY," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/12/2018).

KPK mengendus adanya uang suap ‎yang mengalir untuk perubahan tata ruang proyek pembangunan Lippo Group, Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Uang suap tersebut diduga mengalir ke beberapa anggota DPRD Bekasi.

"KPK juga telah mengidentifikasi adanya dugaan aliran dana untuk mengubah aturan tata ruang tersebut dan itu sedang terus kami telusuri saat ini," sambung Febri.

Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa tiga pimpinan DPRD Bekasi yakni Sunandar, Daris dan Mustakim, pada Selasa, 11 Desember 2018. ‎Dari pemeriksaan tiga unsur pimpinan DPRD Bekasi itu, KPK mendalami soal perubahan aturan tata ruang yang baru di Bekasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya