JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu mengatakan pihaknya akan menerjunkan tim Propam untuk memeriksa kasus penyerangan seekor anjing kepada seorang satpam bernama Suherman. Roma mengaku, dugaan intimdasi anak buahnya tersebut akan segera diselesaikan.
"Kalau memang itu komplain pihak pelapor atas penangan Polsek Sawah Besar, kita akan menurunkan tim internal (Propam) dari Polres. Kalau ada dugaan pelanggaran itu dari anak buah kami ya kita proses," tegas Roma kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).
Roma mengakui, seharusnya jika ada seseorang yang terluka, walaupun luka tersebut dikarenakan oleh gigitan anjing, maka diharuskan untuk diselesaikan secara hukum.
"Begini, kalau ada manusia yang luka karena luka jatuh dari kendaraan atau sesuatu dan lain hal seharusnya kita harus terima laporannya," ucapnya.