Baca Juga: Satpam yang Digigit Pitbull Polisikan Pemilik Anjing
Lebih lanjut, Roma menjelaskan jika pihak kepolisian tidak akan pernah menawarkan proses damai. Justru pihaknya akan meminta korban untuk membuat laporan polisi untuk kebaikan si korban.
"Kami akan dalami apakah ada polisi yang memaksa damai. Pemeriksaan di Polsek tersebut harus dilakukan termasuk apa yang mereka bicarakan antara petugas disana dengan korban, tetapi informasi kemarin yang dari Kapolsek Sawah Besar katanya orangnya sudah tidak mau buat laporan dan katanya sudah ada mediasi. Tapi kalau mereka datang untuk laporan ya kita terima," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Suherman dan kuasa Hukum Suherman, Azam Khan mengaku kecewa atas penangan Polsek Sawah Besar kepada kliennya terkait penyerangan seekor anjing. Hingga kini, kasus tersebut masih diselidiki pihak kepolisian Polres Jakarta Pusat.
(Edi Hidayat)