"Ya kan hak orang ketika melihat sesuatu yang enggak cocok ada dugaan pelanggaran dilaporkan, iya kan. Hak dan juga hak Pak Anies untuk mengklarifikasi kalau dipanggil," ungkapnya.
(Baca Juga : Soal Indonesia Punah, Wiranto Ajak Prabowo Taruhan Rumah)
Seperti diketahui sebelumnya, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono menilai kalau pose Anies Baswedan mengacungkan dua jari merupakan salah satu bentuk dukungan Prabowo - Sandiaga Uno.
"Kehadirannya tidak dalam posisi kampanye sehingga tidak perlu cuti. Dalam hal ini, kesalahan lebih pada mengacungkan dua jari tanda kampanye Prabowo-Sandi, harusnya diam," ucap Soni.
(Baca Juga : Sudah Produksi 100%, KPU Tegaskan Tetap Gunakan Kotak Suara Kardus)
(Erha Aprili Ramadhoni)