Daftar 22 Kepala Daerah dan 3 Hakim yang Ditangkap KPK Sepanjang 2018

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 19 Desember 2018 16:14 WIB
Gedung KPK (Arie/Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 22 kepala daerah dan tiga hakim yang terjerat kasus korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang 2018. Semuanya sudah dijadikan tersangka korupsi dan sebagiannya sudah diadili.

Hal itu terungkap dalam Laporan Akhir Tahun dirilis KPK kepada pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018). Para pimpinan KPK memaparkan kinerja institusinya sepanjang tahun ini.

Kecuali Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, 21 kepala daerah yang diciduk KPK adalah bupati dan wali kota. Kemudian dari tiga hakim yang ditangkap, dua di antaranya pengadil di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan sisanya hakim PN Medan.

KPK juga menangkap anggota DPR dan Kepala Lapas Sukamiskin tahun ini karena terlibat praktik suap.

Selama 2018, KPK melancarkan 29 OTT, lebih banyak dibanding 2017u yang hanya 19 kali dan melampaui capaian tahun-tahun sebelumnya. “Terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri,” ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.

Dari 29 kali OTT, 108 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sebagian sudah diadili. Satu OTT yang belum diumumkan tersangkanya adalah OTT di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang dilakukan, Selasa 18 Desember kemarin.

Berikut daftar kepala daerah yang kena OTT KPK selama 2018:

1. Bupati Hulu Sungai Tengah : Abdul Latief

2. Bupati Jombang: Nyono Suharli Wihandoko

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya