JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Hidayat (22), cleaning service sebagai tersangka pembunuhan Sisca Icun Sulastri (34) di Apartemen Kebagusan City, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengungkapkan, jajarannya sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap Hidayat.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang diperiksa intensif," kata Andi saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (20/12/2018).
(Baca Juga: Mayat Wanita Tanpa Busana & Banyak Luka Ditemukan di Apartemen Kebagusan City)