Petugas juga mengamankan tiga orang pemuda berinisial PN, BM dan GR yang merupakan warga Cendana, Telanaipura, Kota Jambi. Sedangkan istri FR, ID yang diketahui warga Bungku, Kabupaten Batanghari, Jambi ikut diamankan petugas. Dari hasil tes urine, mereka semua terindikasi menggunakan narkoba.
Sebelumnya, petugas menggelar razia di tempat hiburan malam Colega di kawasan Pasir Putih, Jambi Selatan, Kota Jambi. Dua orang musisi, yakni RB, warga Tanjungpinang, Jambi Timur dan FD, warga Mayang, Kota Jambi diamankan petugas, setelah pemeriksaan urine keduanya terindikasi mengonsumsi narkoba.
Namun, petugas tidak mendapatkan hasil ketika di tempat hiburan Vsop di kawasan KONI, Kota Jambi. Sejumlah pengunjung yang diperiksa urinenya semuanya negatif. Kepala BNN Kota Jambi, AKBP Almas mengungkapkan, kegiatan ini sebagai pengamanan kota menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru mendatang.
"Dalam razia kali ini, petugas mengamankan tujuh orang yang terindikasi menggunakan narkoba. Salah satunya, pasangan suami istri," katanya.