Almas menambahkan, saat ini mereka masih diperiksa petugas untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya. Terpisah, FR kepada media mengaku menggunakan narkoba jenis ekstasi bersama istrinya sebelum pergi ke lokasi tempat hiburan Omnia.
"Saya beli pil ekstasi sebanyak tiga butir dari Pulau Pandan bang, seharga Rp300 ribu perbutir dari seorang bandar yang bernama Husen Bedok," ungkapnya.
Ironisnya, pasutri tersebut rela menghabiskan uang untuk membeli narkoba disaat anaknya baru berusia tiga bulan. "Anak saya, dititipkan dengan neneknya di Bungku, Bulian (Kabupaten Batanghari) bang," imbuhnya.
Sedangkan, ketiga pemuda tersebut mengaku membeli barang haram tersebut dari FR. "Saya belinya dari bang FR," ujar PN singkat.
(Rizka Diputra)