Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Hamil di Probolinggo, Mengaku Tak Kuat Menahan Nafsu

Avirista Midaada, Jurnalis
Sabtu 22 Desember 2018 08:21 WIB
Ilustrasi.
Share :

(Baca juga: Seorang Ayah Tega Setubuhi Putri Kandungnya Selama 4 Tahun)

"Tersangka terbukti mencabuli anaknya sendiri dengan cara menyetubuhinya hingga hamil dua bulan," jelas Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurniyanto, Jumat 21 Desember 2018.

Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban untuk tak melaporkannya ke ibu korban dan siapapun.

"Ibu korban lapor karena curiga perut anaknya membesar. Ketika tahu hamil dan mengaku, ibu korban melaporkannya ke kepolisian," kata Eddwi.

Samu dijerat Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya