JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan sekaligus Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Hasto Kristiyanto menanggapi serius gugatan Timses Prabowo.
Gugatan tersebut dilayangkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Gugatan dengan diksi “penyebar fitnah” yang diucapkan Hasto di Banten, pekan lalu, yang diduga dialamatkan kepada Prabowo.
“Saya katakan serius, karena ini momentum untuk balikkan keadaan, momentum hijrah dari segala bentuk hoax, fitnah, dan ujaran kebencian, menjadi politik bermartabat, kedepankan nilai, etika dan budaya timur," ujar Hasto dalam keterangan tertulisnya yang diterima Okezone, Kamis (27/12/2018).
(Baca Juga: Beredar Video Hoaks Ma'ruf Amin Pakai Kostum Sinterklas, TKD Lapor Polisi)