Ditlantas Polda Metro Sebut Tak Ada Pungli Terkait "Nomor Cantik" Kendaraan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 28 Desember 2018 22:56 WIB
Foto: Sindo
Share :

JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan tidak ada punggutan liar (pungli) terkait penerbitan nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) pilihan atau dikenal dengan istilah "nomor cantik". Pasalnya, aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Polri sebagai pengganti PP Nomor 50 Tahun 2010.

Kasubdit Regident Dilantas Polda Metro Jaya AKBP Surmadji menjelaskan, dengan pemberlakuan PP 60/2016 itu maka untuk penerbitan nomor cantik pelat sepeda motor maupun mobil telah diatur.

"Salah satu tujuan PP itu adalah mengurangi ruang pungli. Jadi tidak bisa lagi main tembak untuk mendapatkan nomor cantik," kata Srmadji dalam ketarangannya, Jakarta, Jumat (28/12/2019).

Adapun aturan pemasangan "nomor cantik" itu yang diatur dalam PP 60 tahun 2016, besaran biaya yang dikenakan untuk nomor cantik sebagai berikut.

 

Satu angka tidak ada huruf di belakang Rp 20.000.000. Ada huruf di belakang Rp 15.000.000. Dua angka tidak ada huruf di belakang Rp 15.000.000. Ada huruf di belakang Rp 10.000.000.

Tiga angka tidak ada huruf di belakang Rp 10.000.000. Ada huruf di belakang Rp 7.500.000. Empat angka tidak ada huruf di belakang Rp 7.500.000. Ada huruf di belakang 5.000.000 Dalam aturan tersebut juga dijelaskan bahwa masa belakunya hanya lima tahun.

Setelah itu, jika ingin menggunakan nomor tersebut, sang pemilik harus membayar ulang sesuai dengan ketentuan PP 60 tahun 2016. Aturan terkait besaran tarif nomor polisi cantik itu sudah diberlakukan.

 

Sumardji menegaskan, pihaknya tidak pernah menerima pesanan nomor cantik di luar PP tersebut. Kalau pun ada pemberitaan yang menyebut ada pungli dipenerbitan nomor cantik dipastikan itu tidak benar karena semua permintaan nomor pilihan harus membayar sesuai ketentuan PNBP yang sudah diberlakukan sesuai PP 60.

"Pembayaran PNBP nopol melalui loket yang bank yang sudah disediakan. Jadi saya pastikan dan jamin tidak ada pungli dipenerbitan nomor cantik," tegasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya