Anggota Dewan Pengawas BPJS TK Bantah Tuduhan Pemerkosaan terhadap Karyawannya

, Jurnalis
Minggu 30 Desember 2018 18:21 WIB
ilustrasi (Shutterstock)
Share :

“Saya menyatakan mundur, agar saya dapat fokus dalam upaya menegakkan keadilan melalui jalur hukum," tulis Syafri.

Sebelumnya, seorang karyawan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK), RA (27) mengaku menjadi korban pelecehan seksual. Ia mengaku dipaksa untuk melayani hasrat seksual atasannya, yakni anggota Dewan Pengawasan BPJS TK, Syafri Adnan Baharuddin.

"Saya menjadi korban empat kali tindakan pemaksaan hubungan seksual, baik di dalam maupun di luar kantor," katanya kepada wartawan, di Cikini, Jakarta Pusat. Jumat (28/12/2018).

Ia pernah melaporkan perilaku Syafri ke salah satu Dewan Pengawas yang juga merupakan teman pelaku. Nahas bukannya mendapatkan perlindungan, RA malah diabaikan atas laporannya, bahkan SAB terus melakukan tindakan pemerkosaan terus-menerus.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya