Pasca-Longsor TPSA Cilowong, Sampah dari Kabupaten Serang Setop

Rasyid Ridho , Jurnalis
Kamis 03 Januari 2019 01:32 WIB
Foto: Okezone
Share :

SERANG - Wali Kota Serang Syafrudin mengaku akan mengirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Serang agar menghentikan aktifitas pembuangan sampah ke TPSA Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Menurut Syafrudin, penghentian dilakukan guna mempermudah petugas melakukan pencarian kepada dua warga yang masih tertimbun gundukan sampah.

"Dalam kondisi seperti ini akan di setop (pembuangan sampah dari Kab. Serang) sementara waktu, hingga waktu belum ditentukan. Nanti kita akan kirim surat ke pemkab," kata Syafrudin saat meninjau proses pencarian korban di TPSA Cilowong, Kota Serang, Rabu (2/1/2019).

 (Baca juga: TPSA Cilowang Kota Serang Longsor, 2 Wanita Diduga Tertimbun)

Selama ini, sampah yang berasal dari warga Kabupaten Serang dan Kota Serang dibuang ke TPSA Cilowong. Dalam sehari, 900 kubik sampah dibuang ke lokasi tersebut.

"Untuk sampah dari warga Kota Serang kita alihkan ke bagian selatan sini (TPSA Cilowong). Yang terpenting lingkungan di Kota Serang bersih dan tidak terganggu," tandasnya.

Petugas gabungan dari Basarnas Banten dan BPBD Serang terus melakukan pencarian dua korban longsor di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Dua alat berat dikerahkan untuk mencari korban di gundukan sampah.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya