(Baca juga: 5 Langkah Nyata Jokowi dalam Pemberantasan Korupsi)
Rofiq menegaskan capres petahana itu tidak pernah melakukan intervensi hukum atas kasus apapun. "Sebagai presiden tentu apapun bisa dilakukan, tetapi tidak sekalipun Presiden melakukan intervensi hukum atas apapun. Bahkan Beliau mendukung secara totalitas apa yang dilakukan oleh KPK," ujar Wakil Sekretaris Jokowi-Ma'ruf itu.
Terpisah, Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi berkata bahwa komitmen Jokowi di periode kedua untuk memperkuat gerakan antikorupsi sudah jelas terbukti.
Teddy menuturkan, kendati Jokowi masih 'terbebani' untuk mendapatkan dukungan politik dari parpol pendukungnya agar bisa memenangkan pemilu, tetapi petahana tidak pernah mengintervensi kasus-kasus yang ditangani lembaga antirasuah.