KPU, Parpol, dan Timses Sepakati Format Surat Suara Pemilu 2019

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 04 Januari 2019 18:41 WIB
KPU, partai politik, dan tim sukses capres/cawapres menyepakati format surat suara Pemilu 2019 (Foto: Fadel Prayoga)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat validasi dan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) serta pemilihan legislatif (Pileg) pada Pemilu 2019. Seluruh perwakilan partai politik dan tim sukses (timses) capres/cawapres hadir guna menyepakati format surat suara.

"Hari ini, kita melanjutkan lagi satu tahapan pemilu yang memasuki masa validasi dan approval surat suara untuk Pemilu DPR RI dan Pilpres," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2019).

(Baca Juga: Prabowo-Sandi Dapat Anugerah Kebohongan, BPN: Namanya Juga PSI Suka Cari Sensasi)

Arief menjelaskan, tahapan validasi untuk surat suara Pileg tingkat kabupaten/kota dan provinsi diselenggarakan di masing-masing daerah pada hari ini.

"Approval untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan di KPU provinsi dan KPU kabupaten/ kota," jelasnya.

(Baca Juga: KH Ma'ruf: Sudah Saatnya Relawan Perang Darat)

Arief menambahkan, agenda ini merupakan rangkaian terakhir sebelum nantinya dicetak menjadi surat suara. Kini, masih dalam tahap pelelangan dan diperkirakan akan mulai dicetak minggu depan setelah perusahaan pemenang lelang keluar.

"Jadi, proses valid sudah dilakukan dan hari ini adalah tanda tangan approval sebelum nanti minggu depan setelah pemenang lelang telah ditetapkan," tandasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya