Hengky menjelaskan, kejahatan itu terungkap setelah salah satu korban melarikan diri dan kemudian melapor ke polisi didampingi petugas dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar.
Dari laporan itu, polisi kemudian menggerebek lokasi prostitusi di Jalan Sekar Waru 3B Sanur, Denpasar Selatan. Selain mengamankan tersangka dan korban, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantara buku catatan tamu, catatan boking dan pembayaran serta tiket pesawat.
Hengky memaparkan, kelima korban direkrut oleh agen di Bekasi atas suruhan dari NKS. Para korban dijanjikan bekerja di Bali dengan gaji antara Rp5 juta sampai Rp11 juta per bulan dan disediakan fasilitas rumah serta salon.
(Baca juga: Digerebek di Apartemen Bogor Valley, PSK Siswi SMA Ngaku Patok Tarif Segini)