"Tarifnya yang satu Rp80 juta, satunya Rp25 juta. Kami melakukan penyelidikan selama satu bulan," tuturnya.
(Baca juga: Usai Tangkap Hesty Klepek-Klepek, Mucikari PSK Artis Diburu)
Hingga saat ini, pihak penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur masih melakukan pemeriksaan intensif.
"Semuanya masih dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
(Awaludin)