Polisi Masih Buka Peluang Periksa Andi Arief dalam Kasus Hoaks Surat Suara

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Minggu 06 Januari 2019 06:48 WIB
Andi Arief. Foto: Okezone/Fadel Prayoga
Share :

JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono mengutarkan, pihaknya masih membuka peluang memanggil Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief dalam kasus hoaks tujuh unit kontainer berisikan surat suara Pemilu yang sudah dicoblos.

Adapun, kata Syahar, pemanggilan Andi Arief itu dilakukan bila penyidik membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan.

"Semua yang nanti terkait dan perlu dimintai keterangan. Semua orang akan di panggil penyidik untuk penyidikan," beber Syahar kepada Okezone, Minggu (6/1/2019).

Ia menegaskan, bukan hanya Andi Arief yang kemungkinan akan dipanggil polisi, tetapi kepada pihak-pihak yang dianggap memiliki keterkaitan.

"Tergantung semuanya difakta penyidikan nanti. Ya mengalir aja," tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya