JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum menyatakan daftar soal debat perdana calon presiden dan wakil presiden telah selesai disusun oleh panelis. Soal-soal tersebut selanjutnya akan diperiksa oleh pihak KPU.
"Daftar soal sudah dibikin dari panelis hari Sabtu-Minggu kemarin, sudah selesai. KPU perlu waktu beberapa hari untuk memeriksa soal itu, baik dari sisi redaksi maupun dari sisi konten," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antaranews, Senin (7/1/2019).
(Baca juga: KPU: Kedua Timses Capres-Cawapres Setuju dengan Format Debat)
Ia menyampaikan KPU akan memastikan redaksional pertanyaan yang disusun panelis agar mudah dibaca oleh moderator. KPU juga bakal memastikan soal tidak merugikan atau menguntungkan salah satu kandidat.