"Pemblokiran rekening dilakukan untuk menelisik aliran dana dari kedua tersangka yakni TN dan ES," terang Barung pada wartawan, Selasa (8/1/2019).
(Baca juga: Vanessa Angel Ngaku Dijebak, Polisi: Nanti Akan Terbongkar Semua)
Sebab, sambung Barung, ketika bertransaksi prostitusi online pembayaran DP 30 persen lewat rekening. Sehingga itu perlu ditelusuri aliran dananya darimana saja.
"Polisi juga mengamankan akun media sosial milik mucikari sebagai sarana untuk mempromosikan artis dan model," tandas Barung.
(Awaludin)