Batal Fasilitasi soal Visi & Misi Capres-Cawapres, DPR: Kerja KPU Masih Sesuai UU

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 08 Januari 2019 13:31 WIB
Zainudin Amali (Foto: Harits/Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali menilai kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum menyimpang dan tetap bekerja sesuai dengan Undang-Undang Pemilu.

Hal ini dikatakan Amali menyusul polemik batalnya KPU memfasilitasi sosialisasi visi dan misi hingga memberikan kisi-kisi pertanyaan yang akan diberikan kepada capres-cawapres sebelum debat dilakukan.

"Ya sampai hari ini kami masih tetap percaya pada KPU bahwa nereka masih bekerja sesuai dengan panduan aturan yang ada baik UU no 7 tahun 2017 maupun PKPU," ungkap Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Baca Juga: KPU Tak Fasilitasi Penyampaian Visi dan Misi Capres-Cawapres


Terkait adanya serangkaian manuver serangan untuk mendelegitimasi KPU agar masyarakat tak percaya dengan penyelenggara pemilu, ia berpadangan adanya upaya untuk mendelegitimasi kepada KPU, namum terhadap proses pemilu tersebut.

"Jadi yang muncul sekarang ini sinyal elemen ada upaya mendegeletimasi proses itu akan berakibat kepada hasil," tuturnya.

Terkait adanya laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi wilayahi DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badam Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait sikap KPU, Amali mempersilahkan dan menyerahkan persoalan itu kepada pihak-pihak terkait.

"Ya silahkan saja. Kan DKPP punya aturan mana yang pantas untuk disidangkan mana yang tidak. Itu mereka sudah punya batasan-batasan tidak semua hal tentu akan disidangkan," jelasnya.

"Sama dengan ada pengaduan pelanggaran ke Bawaslu. Bawaslu kan tentu akan melihat ini masuk tidak dalam kriteria yang harus diteruskan kepada mediasi atau judikasi. Kalau tidak tentu akan di abaikan saja gitu," tambahnya.

Baca Juga: Apakah Hoaks Sengaja Dibangun untuk Mendelegitimasi Pemilu 2019?

(Edi Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya