Polisi Kembali Limpahkan Berkas Kasus Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 11 Januari 2019 08:43 WIB
Ratna Sarumpaet. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
Share :

(Baca juga: Kejati DKI Minta Polda Metro Lengkapi Berkas Kasus Ratna Sarumpaet)

Seperti diberitakan Okezone, Ratna Sarumpaet resmi ditahan oleh polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks. Penahanan dilakukan pada Jumat 5 Oktober 2018.

Ia ditahan lantaran sempat menggegerkan publik karena mengaku diamuk oleh sejumlah orang di kawasan Bandung, Jawa Barat. Ternyata cerita itu hanya kebohongan belaka.

Luka lebam di wajah Ratna bukan karena dipukuli, melainkan efek operasi sedot lemak di RSK Bina Estetika, Jakarta Pusat.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya