Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Belajar dari Kasus Ratna Sarumpaet, Semua Pihak Diminta Kedepankan Akal Budi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 29 Desember 2019 |07:07 WIB
Belajar dari Kasus Ratna Sarumpaet, Semua Pihak Diminta Kedepankan Akal Budi
Ratna Sarumpaet saat Sidang Kasus Penyebaran Berita Bohong atau Hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Terpidana kasus hoaks Ratna Sarumpaet resmi bebas dari balik penjara setelah permohonan pembebasan bersayaratnya dikabulkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Politikus PDIP Hendrawan Supratikno menyatakan hikmah yang dapat diambil dari bebasnya Ratna Sarumpaet adalah agar berhati-hati menggunakan akal budi.

Baca Juga: PDIP: Ada 3 Pelajaran Bisa Diambil dari Kasus Ratna Sarumpaet 

Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Vonis di PN Jakarta Selatan

"Kami mendorong semua pihak untuk hati-hati dalam menjalankan peran publiknya, dan senantiasa mengedepankan akal budi," kata Hendrawan kepada Okezone, Jakarta, Minggu (29/12/2019).

Menurut Hendrawan, seorang tokoh jangan sampai terjebak dengan hal yang tidak memiliki pandangan objektif.

"Sebagai bangsa kami tidak boleh jatuh dan ikut arus perbudakan dogma dan pendangkalan akal budi," ujar Hendrawan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement