Komjak Minta Kejagung Serius Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

, Jurnalis
Jum'at 11 Januari 2019 00:46 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

Dalam mengawal program pemerintah itu kata dia, tidak menutup kemungkinan dilakukan penindakan. Namun menurutnya, untuk masuk ke tahap penyidikan, harus diawali dengan bukti-bukti yang kuat. "Saya yakin di pidsus itu penanganannya profesional," ucap Barita menandaskan.

Sementara itu, Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendesak Kejaksaan menuntaskan penanganan perkara tersebut. "Jelas, kami dorong kejaksaan segera selesaikan kasus ini," singkat Boyamin.

Sebelumnya, Kejagung sudah mengeluarkan lima surat perintah penyidikan (sprindik) penanganan dugaan penyimpangan pengadaan alat dan mesin pertanian tahun 2015. Kelima sprindik itu terkait pengadaan traktor roda dua, traktor roda empat, rice transplanter, seeding tray dan pompa air. Penyidik telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yaitu masing-masing berinisial AA selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan SL sebagai direktur dari pihak swasta.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya