Makam Dipindahkan karena Beda Pilihan Caleg, Ini Kata MUI soal Pemindahan Makam

Muhamad Rizky, Jurnalis
Minggu 13 Januari 2019 06:42 WIB
Pembongkaran dan pemindahan makan di Gorontalo. (Jufri Tonapa)
Share :

"Jadi hukum memindahkan jenazah diperbolehkan jika memang sekiranya ada pertimbangan lain. Pertimbangan yang dimaksud tersebut tentunya ialah perkara yang diperbolehkan dalam syariat," tukasnya.

(Baca Juga : Aksi Bongkar Makam karena Beda Pilihan Caleg di Gorontalo Menuai Keprihatinan Publik)

(erh)

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya