Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buru Malaikat Penjaga Kubur Perusak Makam, 6 Orang Diperiksa Polisi

Solichan Arif , Jurnalis-Sabtu, 18 Februari 2023 |19:53 WIB
Buru Malaikat Penjaga Kubur Perusak Makam, 6 Orang Diperiksa Polisi
Makam di Blitar dirusak (Foto : Istimewa)
A
A
A

BLITAR – Polisi terus membutu 'Malaikat Penjaga Kubur' terkait kasus perusakan batu nisan makam di Blitar, Jawa Timur. Karena itu, aparat memeriksa enam orang sebagai saksi dari peristiwa yang yerjadi di tempat pemakaman umum (TPU) lingkungan Glondong Satreyan, Kecamatan Kanigoro, tersebut.

Keenam orang tersebut dimintai keterangan sebagai saksi. Hingga saat ini polisi masih memburu pelaku perusakan nisan yang mengatasnamakan malaikat penjaga kubur 'Munkar dan Nakir'.

“Enam orang yang dimintai keterangan sebagai saksi di antaranya tokoh masyarakat dan juru kunci makam,” ujar Kapolsek Kanigoro Polres Blitar AKP Tri Wahyudi kepada wartawan Sabtu (18/2/2023).

Aksi perusakan nisan makam pada Selasa 14 Februari 2023 membuat heboh warga. Sebanyak 56 kijing atau nisan makam, yakni terutama yang berukuran besar, tiba-tiba diketahui dalam kondisi berantakan.

Sebagian besar rompal tak beraturan. Melihat kerusakan yang ada, diduga kuat puluhan kijing itu sengaja dihantam oleh benda keras.

Tidak hanya melakukan perusakan. Pelaku juga meninggalkan pesan tertulis yang ditempel pada dinding area makam. Isi pesannya sebagai berikut:

Maaf !!! Bpk Juru Kunci/RT/RW/Kamituwo

 

Awal Kesepakatan, Makom/Kuburan Glondong Dilarang dikijing berupa apapun. Hanya 2 batu nisan/maesan saja. Camkan !.

 

TTD

 

Munkar & Nakir

Dalam pemeriksaan saksi, kata Tri Wahyudi terungkap bahwa sebelumnya memang ada kesepakatan soal pemasangan kijing di TPU. Warga bersepakat di TPU tidak ada pemasangan kijing.

Hanya saja kesepakatan itu dibuat secara lisan dan tidak dibuatkan papan pengumuman di area makam. TPU yang ada, yakni mulai tahun 2003 merupakan pengembangan dari TPU sebelumnya yang memakai tanah bengkok desa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement