BANDUNG - Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Iwa Karniwa, angkat bicara soal penyebutan dirinya dalam sidang kasus suap perizinan Merikarta. Dalam kasus tersebut, ia disebut meminta Rp1 miliar ke Bupati Bekasi Nonaktif Neneng Hasanah.
"Terkait informasi bahwa saya menerima atau meminta uang Rp1 miliar terkait pengurusan RDTR Kabupaten Bekasi yang berhubungan dengan Meikarta. Selama ini saya tidak pernah bertemu Bupati Neneng ataupun pihak Lippo sama sekali," kata Iwa saat dikonfirmasi, Senin (14/1/2019).
Neneng Hasanah
(Baca Juga: Kasus Suap Meikarta, Bupati Neneng: Sekda Pemprov Jabar Minta Rp1 Miliar)
Ia mengaku tidak mengikuti rapat yang membahas soal proyek Meikarta tersebut. "Saat urusan Meikarta, bahkan revisi RDTR Bekasi, saya tidak memiliki kewenangan di BKPRD Jabar, bahkan mengikuti sekalipun rapatnya tidak pernah," katanya.
Mengenai kasus suap perizinan tersebut, Iwa mengatakan dirinya baru mengetahui saat dimintai keterangan oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu.