JAKARTA - Perubahan visi-misi pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dinilai menunjukkan ketidaksiapan pasangan tersebut menghadapi Pilpres 2019. Apalagi, revisi visi-misi itu dilakukan menjelang debat perdana Pilpres pada 17 Januari.
"Apapun alasan yang disampaikan, revisi terhadap visi dan misi dilakukan oleh pasangan Prabowo-Sandiaga menujukkan bahwa mereka tidak memiliki kesiapan dan kematangan secara substantif menghadapi perhelatan pemilihan presiden 2019," kata Kepala Departemen Politik dan Pemerintahan The Habibie Center, Bawono Kumoro saat dihubungi, Senin (14/1/2019).
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Kamis 10 Januari 2019, lalu, mengajukan revisi dokumen visi misi capres-cawapres nomor urut 02, namun KPU menolaknya dengan alasan masa penyerahan dokumen sudah melewati batas waktu yang disediakan.
(Baca Juga: Gerindra: Modus PSI Itu Numpang Tenar lewat Prabowo)
(Baca Juga: Survei Y Publica: Elektabilitas Jokowi-Ma'ruf 53,5%, Prabowo-Sandi 31,9%)
Ada empat poin perbaikan dalam dokumen visi misi tersebut. Pertama, menurut Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak, perubahan tata bahasa agar mudah dipahami oleh masyarakat. Kedua, BPN memperkuat referensi dan dasar utama visi misi yang berlandaskan pada Pancasila serta UUD 1945. Ketiga, perubahan struktur kalimat pesan visi yang ditawarkan oleh pasangan Prabowo-Sandiaga. dan Keempat perubahan layout atau tata letak dari desain dokumen visi misi.