JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membahas penyampaian visi-misi calon presiden nomor 01, Joko Widodo di lima stasiun televisi yang tayang pada Minggu 14 Januari 2019.
Pembahasan terkait apakah tayangan tersebut melanggar kampanye di media massa atau tidak.
“Kita akan bahas itu, kita belum bisa menyampaikan. Saya terus terang belum nonton tayangannya. Kalau saya sudah menyaksikan tayangannya itu, (bisa disimpulkan) kampanye atau bukan,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Senin (14/1/2019).