Dilaporkan ke Bawaslu, Tablig Akbar PA 212 Diduga Mengandung Kegiatan Politik

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 14 Januari 2019 20:33 WIB
Share :

JAKARTA - Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo (Jokowi)- KH Ma’ruf Amin melaporkan dugaan kampanye dalam acara tablig akbar Alumni 212 di Gladak, Jalan Slamet Riyadi, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo.

Ketua Bawaslu Solo Budi Wahyono telah menerima laporan dugaan kampanye tersebut. Saat ini lembaganya sedang mengkaji apakah acara tablig akbar 212 melanggar kampanye atau tidak.

Acara Tablig Akbar 212 di Solo berlangsung pada Minggu 13 Januari 2019. Saat itu tidak ditemukan alat peraga kampanye (APK). Namun beberapa peserta terdengar meneriakkan “ganti presiden”.

Menanggapi hal itu, Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98), Willy Prakarsa menilai massa Persaudaraan Alumni (PA) 212 Solo Raya ingin mendelegitimasi lembaga kepolisian karena menuding Korps Bhayangkara menghalangi peserta yang ingin hadir ke acara tablig akbar. Padahal, acara tersebut memang belum mengantongi izin resmi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya