Kapolres Empat Lawang Positif Narkoba, Polri: Hukum Tak Pandang Bulu

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Rabu 16 Januari 2019 15:21 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA - Kapolres Empat Lawang, AKBP Agus Setiawan dicopot dari jabatannya karena terbukti mengkonsumsi narkoba. Polri menyatakan, sikap tegas tersebut bukti komitmen Korps Bhayangkara terhadap pemberantasan narkoba. Agus terbukti mengkonsumsi narkoba dari hasil tes urine.

"Sesuai komitmen Polri, bagi anggota yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (16/1/2019).

Agus menjabat Kapolres Empat Lawang sejak November 2017.

(Baca juga: Terbukti Pakai Narkoba, Kapolres Empat Lawang Dipecat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya