Terpisah, juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pihaknya menyoroti pengakuan Neneng yang mengatakan pernah rapat dengan salah satu pejabat Kementerian Dalam Negeri untuk membahas perizinan Meikarta.
Mengenai hal tersebut, KPK akan memeriksa Dirjen Otonomi Daerah (Otda) untuk mendalami adanya pertemuan tersebut.
"Jadi akan kami lihat apakah memang relevan atau tidak relevan dengan perkara untuk proses pemanggilan tersebut," tutur Febri.
Namun ia menekankan, KPK belum menjadwalkan untuk memanggil Tjahjo Kumolo. "Kalau pemanggilan saksi sejauh ini belum ada surat panggilan yang disampaikan untuk Mendagri ya, baik sebagai saksi untuk proses penyidikan ataupun sebagai saksi untuk proses persidangan," Febri menjelaskan.
(Rachmat Fahzry)