JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo belum menerima laporan soal Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang diduga meminta bantuan pada eks Bupati Bekasi Neneng Hasanah untuk proyek perizinan Meikarta.
"Saya belum ada laporan nanti saya tindaklanjuti," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
Neneng Hasanah Yasin menyebut Mendagri Tjahjo Kumolo meminta tolong agar membantu proses perizinan proyek Meikarta saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan suap Meikarta di pengadilan Tipikor Bandung pada Selasa 15 Januari 2019.
Agus menekankan, lembaganya akan terus mempelajari temuan, data dan fakta-fakta persidangan yang muncul dalam perkara suap apartemen garapan PT Lippo Group itu.
"Saya belum dapat laporan. Jaksa kan perlu laporan dulu," ujar dia.
Baca: Soal Meikarta, Arahan Mendagri Selesaikan Sesuai Aturan yang Berlaku
Baca: Pengakuan Eks Bupati Bekasi Sebut Nama-Nama Baru di Sidang Meikarta