Tjahjo Kumolo Siap Diperiksa KPK Terkait Ucapan Bupati Neneng

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 16 Januari 2019 18:25 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku siap untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait ucapan Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang menyebut namanya saat dipersidangan.

“Kalau saya diperlukan kesaksian saya siap hadir,” ungkap Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Tjahjo turut menekankan, apabila dirinya berwenang memanggil dan menanyakan tentang urusan dengan para kepala daerah. Sebab, ia beralasan mengenai perizinan proyek sangatlah sensitif.

"Hampir semua gubernur bisa anda tanya, sering saya undang, menyangkut urusan investasi. Ada gubernur atau walikota yang datang ke kantor bawa pengusahanya minta dukungan, karena banyak yang takut dengan aturan yang ada," jelasnya.

Baca Juga: Bupati Neneng Mengaku Diminta Tjahjo Kumolo Muluskan Izin Meikarta


Di sisi lain Tjahjo turut menekana bila awalnya dirinya melihat ada perbedaan persepsi antara Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Dari kesalahpahaman itu Kemendagri dipanggil DPR dan menghasilkan rapat kedua pemda tersebut.

Hingga akhirnya dari rapat itu hasilnya bahwa kewenangan memberikan izin untuk proyek Meikarta itu ada pada pemerintah kabupaten Bekasi. Hanya koordinasinya dengan pemerintah Jabar.

"Di forum rapat itulah saya dilapori kemudian saya telpon dengan dirjen, 'sudah beres?' 'sudah'. Saya telepon bupati ya sudah laksanakan dengan baik. Tolong dibantu supaya cepat perizinannya sesuai dengan aturan yang ada," tukas Tjahjo.

Sebelumnya, Neneng saat bersaksi di sidang suap proyek Meikarta pagi tadi di Pengadilan Tipikor Bandung mengakui, Tjahjo memintanya agar membantu perizinan Meikarta.

"Tjahjo Kumolo bilang ke saya, 'tolong perizinan Meikarta dibantu," ujar Neneng saat bersaksi untuk terdakwa Billy Sindoro.

“Kemudian saya sampaikan, 'baik pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku," tambah Neneng yang juga berstatus terdakwa kasus suap Meikarta.

Baca Juga: Ketua KPK Belum Terima Laporan Nama Mendagri Terseret Suap Meikarta

(Edi Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya