SEMARANG - Polisi menetapkan dua tersangka dalam aksi sweeping yang dilakukan kelompok bersenjata tajam di Solo pada Sabtu 12 Januari malam. Mereka sempat bentrok dengan aparat polisi saat ditertibkan hingga dua orang ditembak karena melawan.
"Sweeping itu dilakukan kelompok masyarakat yang meresahkan karena konvoi membawa senjata tajam," kata Kapolda Jateng, Irjen Condro Kirono, Kamis (17/1/2019).
(Baca juga: Bebas Usai Kericuhan di Rutan Solo, Rumah Iwan Walet Dirusak Massa Berpedang)
Dia menambahkan, kasus tersebut ditangani oleh Polda Jateng. Dua orang resmi sebagai tersangka yakni Niko dan Abdul, langsung dilakukan penahanan. Sementara lainnya masih sebatas saksi.