"Dari 10 orang yang diamankan, hanya dua orang jadi tersangka. Sudah dilakukan penahanan. Delapan orang lainnya kita lepas hanya sebagai saksi atas kericuhan di Solo," lugasnya.
(Baca juga: Bawa Sajam, 10 Orang yang Diduga Hendak Sweeping di Solo Ditangkap Polisi)
Diberitakan sebelumnya, aparat gabungan Polda Jateng dan Polresta Solo menangkap 10 orang dari kelompok yang melakukan sweeping dan meresahkan masyarakat, Sabtu 12 Januari malam. Mereka diamankan saat berada di daerah Silir, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo.
Dalam proses penangkapan, dua pelaku terpaksa ditembak karena nekat melakukan perlawanan dengan menyabetkan senjata tajam ke petugas. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sejumlah senjata tajam, panah, kayu, beberapa pelat nomor palsu.
(Awaludin)