Penyebab Vanessa Angel Jadi Tersangka, Polisi Harap Jadi Yurisprudensi

Syaiful Islam, Jurnalis
Kamis 17 Januari 2019 09:50 WIB
Vanessa Angel (Foto: Instagram)
Share :

Baca Juga: Pasrah, Vanessa Angel Tak Dapat Dukungan Keluarga


Sementara itu, Yurisprudensi merupakan keputusan-keputusan dari hakim terdahulu untuk menghadapi suatu perkara yang tidak diatur di dalam UU dan dijadikan sebagai pedoman bagi para hakim yang lain untuk menyelesaian suatu perkara yang sama.

Beberapa bukti yang menguatkan Vanessa sebagai tersangka sudah dikumpulkan polisi, seperti adanya komunikasi yang lengkap, mengirimkan foto-fotonya, serta ada pembicaraan yang lain. Vanessa juga akan dijerat dengan pasal 27 ayat 1 UU ITE, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

"Kami akan layangkan surat panggilan terhadap tersangka VA untuk datang ke Polda Jatim pada Senin besok," kata Kapolda Jatim.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya