Bebas 24 Januari, Ahok Minta Pendukung Tak Merayakan dan Menjemputnya ke Rutan Mako Brimob

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 18 Januari 2019 06:15 WIB
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Heru/Okezone)
Share :

Ahok mengungkapkan alasannya meminta para pendukung tak membuat perayaan pada hari dirinya dinyatakan bebas dari masa hukuman.

“Saya bebas tanggal 24 Januari 2019 adalah hari Kamis, hari orang-orang bekerja. Jalanan di depan Mako Brimob dan Lapas Cipinang adalah salah satunya jalan utama bagi saudara-saudara kita yang mencari nafkah,” ujarnya.

Ahok bebas pada 24 Januari 2019 setelah mendapatkan serangkaian remisi. Ahok menolak bebas bersyarat pada Agustus 2018 dan memilih menghabiskan semua sisa masa hukumannya.

Ahok divonis dua tahun penjara karena kasus menistakan agama.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya