Keterangan Mantan Finalis Puteri Indonesia Kuatkan Adanya Jaringan Prostitusi Artis

Syaiful Islam, Jurnalis
Jum'at 18 Januari 2019 10:32 WIB
psk (ist)
Share :

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, menyatakan berdasarkan keterangan yang diambil dari saksi F menguatkan adanya jaringan bisnis prostitusi online yang dilakukan pihak-pihak terduga empat muncikari yang saat ini dilakukan penahanan.

"Keterangan dari saksi F sangat mendukung dan menguatkan atas dugaan bisnis prostitusi online yang dilakukan empat muncikari (Tentri, Endang alias Siska, Fitria dan W)," terang Yusep, Jumat (18/1/2019).

 Baca juga: Avriellia Shaqqila Bungkam Usai 4 Jam Diperiksa Terkait Prostitusi Artis

Menurut Yusep, pihaknya akan terus mendalami kasus prostitusi online ini untuk mengungkap secara tuntas jaringannya. Sehingga dibutuhkan kejelian dan waktu.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya