JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan uang pelesiran yang diterima anggota DPRD Bekasi beserta keluarganya dari proyek Meikarta. KPK mengidentifikasi sejumlah anggota DPRD masing-masing menerima uang kisaran Rp9 juta sampai Rp11 juta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, uang tersebut hanya untuk satu anggota DPRD Bekasi. Uang tersebut belum termasuk bagi anggota keluarga lainnya yang diajak untuk berlibur ke Thailand.
"Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang diduga hanya menerima pembiayaan jalan-jalan ke Thailand telah mulai mengembalikan uang pada KPK dengan jumlah variatif, antara Rp9-11 juta per orangnya. Jadi jika berangkat sekeluarga, tinggal dikalikan per orang dari jumlah tersebut," ungkap Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).
Sejumlah anggota DPRD Bekasi beserta keluarganya diduga mendapatkan uang pelesiran untuk liburan ke Pattaya Thailand selama tiga hari dua malam dengan berbagai fasilitas mewah. Uang tersebut diduga bersumber dari pengurusan perubahan tata ruang proyek Meikarta.