KPK Beberkan Uang Pelesiran Anggota DPRD Bekasi ke Thailand dari Proyek Meikarta

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 21 Januari 2019 21:14 WIB
Maket Meikarta. Foto/Okezone
Share :

 

Sejauh ini, KPK telah menerima pengembalian uang plesiran proyek Meikarta yang diterima ‎oleh anggota DPRD Bekasi senilai Rp180 juta. Kata Febri, uang Rp180 juta yang diterima KPK tersebut berasal dari dua anggota DPRD Bekasi.

"Dua orang unsur DPRD Kabupaten Bekasi yang total mengembalikan Rp180juta‎," terangnya.

Baca: Tjahjo Kumolo Siap Diperiksa KPK Terkait Ucapan Bupati Neneng 

Baca: Pengakuan Eks Bupati Bekasi Sebut Nama-Nama Baru di Sidang Meikarta

KPK masih mendalami aliran uang pelesiran yang diterima ‎anggota DPRD Bekasi dari proyek Meikarta. Sejumlah anggota DPRD Bekasi yang kecipratan dana panas tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan perubahan aturan tata ruang untuk proyek Meikarta.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya